Riksa Uji Boiler

Riksa Uji Boiler atau Riksa Uji Ketel Uap masuk dalam kategori Riksa Uji Pesawat Uap Bejana Tekan ( PUBT ) merupakan peralatan yang mempunya resiko sangat tinggi, apabila tidak dilakukan pemeliharaan dan pemeriksaan secara teratur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Riksa-Uji-Boiler-Ketel-Uap

Apa Itu Boiler?

Boiler termasuk ke dalam Pesawat Uap Bejana Tekan (PUBT), yaitu suatu bejana/wadah yang di berisi air atau fluida lain untuk dipanaskan, lalu energi panas dari cairan tersebut digunakan untuk berbagai macam keperluan, seperti untuk turbin uap, pemanas ruangan, mesin uang dan lain sebagainya. Bejana Tekanan sebagaimana dimaksud pada permenaker no.37 tahun 2016 meliputi,

  1. Bejana penyimpanan gas, campuran gas; 
  2. Bejana penyimpanan bahan bakar gas yang digunakan sebagai bahan bakar untuk kendaraan;
  3. Bejana transport yang digunakan untuk penyimpanan atau pengangkutan;
  4. Bejana proses;
  5. Pesawat pendingin.

Boiler adalah peralatan produksi yang mempunyai resiko berbahaya sangat tinggi. Apabila tidak dilakukan pemeliharaan dan pemeriksaan rutin, resiko kecelakaan saat bekerja bisa terjadi. Maka itu, setiap perusaahaan yang menggunakan bolier harus melakukan Riska Uji Boiler.

Riska Uji Boiler merupakan suatu proses pemeriksaan dan pengujian kerja oleh pihak atau lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah demi terciptanya keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, dilakukan secara periodik atau berulang pada jangka waktu 1 tahun. Riksa Uji Boiler memiliki tujuan untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan karyawan dan operator mesin maupun orang lain yang berada di tempat kerja.

Manfaat Penting Riksa Uji Boiler

Tingginya resiko kecelakaan kerja akibat kerusakan mesin boiler bisa dihindari oleh perusahaan dengan melakukan Riksa Uji Boiler dengan lembaga terpercaya dan terdaftar dalam hal ini adalah PJK3 Riksa Uji. Berikut manfaat penting antara lain:

  1. Melindungi karyawan dan orang lain yang berada di tempat kerja dari potensi bahaya dari kerusakan bejana tekanan.
  2. Memastikan dan menjamin bejana tekanan yang digunakan perusahaan aman digunakan demi terhindarnya resiko ledakan, kebocoran, dan/atau kebakaran.
  3. Terciptanya tempat kerja yang aman dan sehat untuk meningkatkan produktivitas.

Lingkup Riksa Uji Boiler

Riksa Uji Boiler yang dimaksud dalam Permenaker no. 37 tahun 2016 merupakan kegiatan pemeriksaan dan semua tindakan pengetesan kemampuan operasi, bahan, dan konstruksi Bejana Tekanan untuk memastikan terpenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau standar yang berlaku yang dilakukan pertama, berkala, khusus dan pengulangan. Berikut merupakan poin-poin penting yang harus diperhatikan ketika melakukan Riksa Uji Boiler, yaitu 

  1. Gambar konstruksi/instalasi
  2. Sertifikat bahan dan keterangan lain
  3. Catatan data pembuatan (manufacturing data record)
  4. Cara kerja Bejana Tekanan untuk bejana proses
  5. Bagian luar dan bagian dalam, Bejana Tekanan
  6. Ukuran/dimensi teknis
  7. Pengujian tidak merusak
  8. Percobaan padat {hidrostatic test).
  9. Pengujian tidak merusak

Jasa Konsultan Riksa Uji K3

Facebook
Twitter
WhatsApp

Hubungi Tim Kami

Silahkan hubungi kami via WhatsApp :
0822 7222 2297

Email : jasainspeksisolusindo@gmail.com
Website : www.jassafety.co.id
Instagram : jassafety
Office : Perum Muria Baru No. 47, Kel. Gondangmanis, Kec. Bae, Kab. Kudus, Prov. Jawa Tengah 59327

Post Terbaru

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *